Cardiotocography (CTG)
Cardiotocography (CTG) adalah sebuah alat yang digunakan oleh dokter kandungan untuk memantau denyut jantung dan kontraksi rahim saat bayi berada di dalam kandungan dengan detak jantung antara 110 dan 160 denyut per menit dan meningkat ketika bayi bergerak.
Kondisi yang memerlukan tindakan Cardiotocography pada Ibu Hamil :
- Ibu mengalami tekanan darah tinggi.
- Ibu diberi obat untuk meningkatkan kecepatan persalinan.
- Ibu diberi epidural untuk membantu mengelola rasa sakit selama kontraksi.
- Ibu mengalami perdarahan selama persalinan.
- Ibu memiliki riwayat penyakit diabetes atau hipertensi.
- Ibu memiliki cairan ketuban yang rendah.
- Terdapat dugaan pengurangan plasenta yang dapat mengurangi jumlah asupan darah yang diterima janin.
- Ibu merasa gerakan janin tidak sama, tidak menentu atau lebih lambat dibandingkan biasanya.
- Janin di dalam kandungan berada dalam posisi yang tidak biasa.
- Ibu mengalami kehamilan bayi kembar.
- Adanya indikasi infeksi seperti HIV, hepatitis B atau C.
Kapan Harus Melakukan Tes Cardiotocography?
Cardiotocography dilakukan saat menginjak trimester ketiga. Selain itu, jika faktor-faktor pemicu bahaya (seperti yang disebutkan di atas) pada bayi cukup mengkhawatirkan, maka dokter juga meminta ibu hamil sering melakukan tes CTG. Sebelum melakukan prosedur CTG, biasanya dokter akan meminta ibu untuk makan atau minum sesuatu. Biasanya, dengan mengonsumsi makanan atau minuman, hal ini membuat bayi bergerak lebih sering.
Efek samping tes Cardiotocography
Cardiotocography tidak menggunakan radiasi, sehingga pemeriksaan ini sangat aman dilakukan oleh ibu hamil. Pemeriksaan ini tidak memicu efek samping apapun pada ibu maupun bayi dalam kandungan.
Rumah Sakit Mekar Sari melayani pemeriksaan Cardiotocography, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak yang tertera.
Ingat, ketika terjadi keluhan di tubuh anda, segera buat janji dengan dokter atau kunjungi kami di Rumah Sakit Mekar Sari Bekasi agar mendapatkan penanganan yang tepat untuk segera di tangani.